Finance

Geger! Duit Rp2.400 Triliun 'Nganggur' di Bank, Bos OJK Bongkar Penyebabnya

CM

Redaksi CepatMedia

11 Feb 2026

Geger! Duit Rp2.400 Triliun 'Nganggur' di Bank, Bos OJK Bongkar Penyebabnya

Waduh, Sobat Cuan! Bayangkan ada tumpukan uang senilai Rp2.400 triliun yang sudah disetujui bank untuk dipinjamkan, tapi pemiliknya malah ogah mencairkannya. Angka ini bukan kaleng-kaleng, lho. Jumlahnya nyaris menyamai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dalam setahun!

Fenomena ini baru saja disoroti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa fasilitas kredit yang belum ditarik atau dikenal dengan istilah undisbursed loan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Apakah dunia usaha kita lagi 'mager' ekspansi, atau ada strategi lain yang sedang dimainkan?

Yuk, kita bedah mendalam fenomena duit nganggur ini biar kamu makin paham peta ekonomi RI saat ini.

Apa Itu Undisbursed Loan?

Sebelum masuk ke analisis berat, kita samakan frekuensi dulu. Undisbursed loan adalah fasilitas kredit yang sudah disetujui oleh bank kepada nasabah (biasanya korporasi besar), perjanjian sudah diteken, plafon sudah ada, tapi dananya belum ditarik atau belum digunakan oleh si debitur.

Ibaratnya, kamu sudah dikasih limit kartu kredit Rp100 juta, tapi kartunya cuma disimpan di dompet dan belum dipakai belanja. Bedanya, ini skalanya ribuan triliun rupiah!

Data Fakta: Angkanya Terus Membengkak

Berdasarkan data terbaru OJK, posisi undisbursed loan per Agustus 2024 menyentuh angka Rp2.134,88 triliun, dan trennya terus bergerak naik hingga estimasi menyentuh kisaran Rp2.400 triliun di kuartal terakhir. Secara Year on Year (YoY), angka ini tumbuh sekitar 7,26%.

Yang menarik, pertumbuhan duit nganggur ini justru lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit secara keseluruhan yang tembus 11,40%. Artinya apa? Minat ngutang tinggi, bank setuju ngasih duit, tapi eksekusi di lapangan 'tertahan'.

3 Alasan Utama Kenapa Duit Segunung Itu Tak Disentuh

Mahendra Siregar dan tim OJK memberikan insight menarik soal kenapa fenomena ini terjadi. Bukan karena bank pelit, tapi lebih ke arah strategi debitur. Berikut analisisnya:

1. Mode 'Wait and See' Korporasi

Banyak perusahaan besar yang mengambil sikap hati-hati. Meskipun situasi politik pasca-pemilu sudah mulai stabil, transisi pemerintahan baru dan kebijakan menteri-menteri baru masih menjadi tanda tanya. Pengusaha cenderung menahan belanja modal (Capital Expenditure alias Capex) sampai ada kepastian regulasi yang jelas.

2. Suku Bunga Masih Tinggi (High for Longer)

Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dan The Fed yang masih relatif tinggi membuat biaya dana (cost of fund) menjadi mahal. Debitur berpikir dua kali untuk mencairkan kredit jika proyeksi keuntungannya tergerus oleh beban bunga yang tinggi. Mereka lebih memilih menahan ekspansi sampai bunga mulai melandai.

3. Gejolak Ekonomi Global

Ketidakpastian geopolitik (konflik Timur Tengah, perang Ukraina-Rusia) membuat rantai pasok global terganggu. Perusahaan yang bergantung pada impor bahan baku atau ekspor komoditas menunda pencairan kredit modal kerja mereka karena permintaan pasar global yang sedang lesu.

Sektor Mana yang Paling Banyak Nahan Duit?

Kalau dibedah per sektor, mayoritas undisbursed loan ini berasal dari nasabah Korporasi Swasta. Sektor-sektor yang terpantau memiliki porsi besar antara lain:

  • Industri Pengolahan: Menunggu kepastian permintaan pasar.
  • Pertambangan: Fluktuasi harga komoditas membuat mereka menahan diri.
  • Konstruksi: Menunggu pembayaran termin proyek atau tender baru pemerintah.

Sementara untuk sektor UMKM, undisbursed loan-nya relatif kecil karena karakteristik UMKM yang butuh dana cepat untuk putaran harian.

Respon OJK: Aman atau Lampu Kuning?

Tenang, Sobat Cuan. Menurut OJK, kondisi ini masih wajar dan aman. Mahendra Siregar menegaskan bahwa likuiditas perbankan Indonesia masih sangat memadai (ample).

Justru, ketersediaan fasilitas kredit yang belum ditarik ini menjadi buffer atau bantalan bagi korporasi. Sewaktu-waktu ekonomi ngegas lagi, mereka tidak perlu repot mengajukan kredit baru dari nol. Tinggal tarik, dan mesin bisnis langsung jalan.

Namun, OJK tetap memantau ketat. Jika undisbursed loan terus menumpuk tanpa pencairan dalam jangka waktu lama, ini bisa jadi sinyal bahwa sektor riil sedang tidak bergerak, yang ujung-ujungnya bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Kesimpulan: Optimisme di Tengah Kehati-hatian

Fenomena Rp2.400 triliun kredit belum cair ini adalah cerminan dari sikap prudent (kehati-hatian) dunia usaha. Uangnya ada, banknya siap, tapi momentumnya belum pas.

Kita berharap dengan terbentuknya pemerintahan baru dan potensi penurunan suku bunga di akhir tahun atau awal tahun depan, keran duit ini bakal dibuka deras. Kalau uang segunung ini cair dan berputar di sektor riil, bayangkan berapa banyak lapangan kerja yang tercipta!


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Q: Apakah undisbursed loan merugikan bank? A: Ada opportunity cost yang hilang karena dana tidak menghasilkan pendapatan bunga maksimal. Bank sudah menyiapkan likuiditas (yang ada biayanya), tapi tidak terpakai. Namun, bank biasanya mengenakan commitment fee kepada debitur atas dana yang belum ditarik tersebut.

Q: Apakah ini tanda bank sulit likuiditas? A: Tidak. Justru sebaliknya, ini menunjukkan bank sudah siap menyalurkan dana, tetapi nasabahnya yang belum mau menarik dananya.

Q: Apa bedanya undisbursed loan dengan kredit macet (NPL)? A: Sangat beda! Kredit macet adalah uang sudah dipinjam tapi tidak bisa dibayar kembali. Undisbursed loan adalah uang yang boleh dipinjam, tapi belum diambil. Jadi risiko kreditnya belum berjalan.

Q: Kapan kira-kira dana ini akan cair? A: Para analis memprediksi pencairan akan mulai deras terjadi saat suku bunga acuan mulai turun dan kebijakan ekonomi pemerintah baru sudah berjalan efektif.

#OJK #Undisbursed Loan #Kredit Perbankan #Ekonomi Indonesia #Mahendra Siregar #Berita Keuangan #Suku Bunga BI

Bagikan informasi ini: